KULTUR JARINGAN KELAPA SAWIT



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Tumbuhan di alam bebas sangat bervariasi dan komplek dalam melangsungkan siklus hidupnya. Untuk mempertahankan generasinya tumbuhan harus memperbanyak diri baik secara vegetatif maupun secara generatif. Perbanyakan generatif dapat dimulai dari pertemuan antara gamet jantan dan gamet betina dari tanaman induk. Peleburan kedua gamet tersebut menghasilkan sebuah sel yang disebut zigot, zigot selanjutnya tumbuh dan berkembang menjadi tumbuhan utuh. Sel-sel vegetatif tumbuhan seperti yang terdapat pada akar, batang dan daun, secara alamiah juga mempunyai kemampuan yang mirip dengan zigot, yaitu dapat berkembang menjadi tanaman utuh sehingga kelangsungan generasinya tetap terjaga.
            Banyak metode dalam pembudidayaan tanaman salah satunya adalah dengan teknik kultur jaringan, selain untuk tujuan pokok yaitu perbanyakan dalam jumlah besar dan cepat juga metode-metode untuk tujuan pemuliaan tanaman, menghasilkan jenis tanaman yang baru yang kita inginkan. Manfaat kultur jaringan dibidang pertanian adalah produksi tanaman bebas virus dengan teknik kultur meristem. Untuk produksi bahan-bahan farmasi dimana sel-sel kultur juga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan yang dibutuhkan manusia dengan tingkat produksi per-unit berat kering yang setara atau lebih tinggi dari tanaman asalnya. 
            Pemuliaan tanaman dan rekayasa genetika dengan cara memanipulasi jumlah kromosom melalui bahan kimia, meregenerasikan jaringan tertentu seperti endosperma dengan kromosom 3n, hibridasi somatik melalui fusi protoplasma, atau dengan transfer dna. Pelestarian plasma nutfah tanaman juga dapat dilakukan dengan teknik kultur jaringan dengan penyimpanan untuk jangka panjang dengan penggunaan nitrogen cair pada temperatur –196 oC. Ada juga penyimpanan sementara, yaitu pada temperatur antara 0 oC sampai –9 oC. Metode kultur jaringan juga mememiliki kekurangan diantaranya ialah suatu kelainan atau keabnormalan tanaman misalnya pada bunga maupun buah. Oleh sebab itu perlu diketahui apa saja kelemahannya sehingga bisa mendapatkan suatu cara yang dapat mengatasi kelemahannya.

1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini ialah untuk mengetahui sifat abnormalitas tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis) hasil dari kultur jaringan. Tujuan pokok penerapan perbanyakan dengan teknik kultur jaringan adalah produksi tanaman dalam jumlah besar pada waktu singkat, terutama untuk varietas-varietas unggul yang baru dihasilkan. 
1.2  Manfaat
Banyak metode dalam teknik kultur jaringan, selain untuk tujuan pokok yaitu perbanyakan dalam jumlah besar dan cepat juga metode-metode untuk tujuan pemuliaan tanaman, menghasilkan jenis tanaman yang baru yang kita inginkan.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian kultur jaringan
            Kultur jaringan ialah sutu metode untuk mengisolasi bagian-bagian tanaman seperti sel, jaringan, atau organ serta menumbuhkannya secara aseptis (suci hama) di dalam atau di atas suatu medium budidaya sehingga bagian-bagian tanaman tersebut dapat memperbanyak diridan bergenerasi menjadi tanaman lengkap kembali. Prinsip kultur jaringan terdapat pada teori sel yang dikemukakan oleh dua ahli biologi dari jerman, M.J. Schleiden dan T. Schwann. Secara implisit teori tersebut menyatakan bahwa sel tumbuhan bersifat autonom atau mempunyai sifat totipotensi. Sel bersifat autonom artinya dapat mengatur rumah tangganya sendiri, disini yang dimaksud adalah dapat melakukan metabolisme, tumbuh dan berkembang secara independen jika diinduksi dari jaringan induknya. Totipotensi diartikan sebagai kemampuan sel tumbuhan ( baik sel somatif / vegetatif maupun sel gametik) untuk bergenerasi menjadi tanaman lengkap kembali.
            Kultur jaringan adalah suatu metode untuk mengisolasi bagian dari tanaman seperti protoplasma, sel, sekelompok sel, jaringan dan organ, serta menumbuhkannya dalam kondisi aseptik. Sehingga bagian-bagian tersebut dapat memperbanyak diri dan beregenerasi menjadi tanaman lengkap kembali. 
Menurut Suryowinoto (1991), kultur jaringan dalam baha asing disebut sebagai tissue culture. Kultur adalah budidaya dan jaringan adalah sekelompok sel yang mempunyai bentuk dan fungsi yang sama. jadi, kultur jaringan berarti membudidayakan suatu jaringan tanaman menjadi tanaman kecil yang mempunyai sifat seperti induknya.
Kultur jaringan akan lebih besar presentase keberhasilannya bila menggunakan jaringan meristem. Jaringan meristem adalah jaringan muda, yaitu jaringan yang terdiri dari sel-sel yang selalu membelah, dinding tipis, plasmanya penuh dan vakuolanya kecil-kecil. Kebanyakan orang menggunakan jaringan ini untuk tissue culture. Sebab, jaringan meristem keadaannya selalu membelah, sehingga diperkirakan mempunyai zat hormon yang mengatur pembelahan.
Teknik kultur jaringan sebenarnya sangat sederhana, yaitu suatu sel atau irisan jaringan tanaman yang sering disebut eksplan secara aseptik diletakkan dan dipelihara dalam medium pada atau cair yang cocok dan dalam keadaan steril. dengan cara demikian sebaian sel pada permukaan irisan tersebut akan mengalami proliferasi dan membentuk kalus. Apabila kalus yang terbentuk dipindahkan kedlam medium diferensiasi yang cocok, maka akan terbentuk tanaman kecil yang lengkap dan disebut planlet. Dengan teknik kultur jaringan ini hanya dari satu irisan kecil suatu jaringan tanaman dapat dihasilkan kalus yang dapat menjadi planlet dlama jumlah yang besar.
Pelaksanaan teknik kultur jaringan tanaman ini berdasarkan teori sel sperti yang dikemukakan oleh Schleiden, yaitu bahwa sel mempunyai kemampuan autonom, bahkan mempunyai kemampuan totipotensi. Totipotensi adalah kemampuan setiap sel, darimana saja sel tersebut diambil, apabila diletakkan dilingkungan yangsesuai akan tumbuh menjadi tanaman yang sempurna.
2.2 Prinsip Dasar Kultur Jaringan 
            Prinsip dasar kultur jaringan berpegangan pada teori sel dari Schwan dan Schleiden pada tahun 1834. Teori sel atau yang lebih dikenal dengan teori totipotensi menyatakan bahwa setiap sel tanaman hidup mempunyai informasi genetik dan perangkat fisiologis yang lengkap untuk dapat tumbuh dan berkembang menjadi tanaman utuh jika kondisinya sesuai. Sel-sel tersebut merupakan kesatuan biologis terkecil yang mempunyai kemampuan untuk mengadakan berbagai aktivitas hidup, seperti: metabolisme, reproduksi, pertumbuhan dan beregenerasi.
            Orang pertama yang membuktikan teori totipotensi sel adalah Haberlant pada tahun 1902. Penelitian ini didasari oleh teori sel dan pemikiran bahwa setiap sel tumbuhan di dalam medium dan lingkungan yang cocok pada hakekatnya mampu mengadakan regenerasi membentuk organ yang sama atau membentuk organisme serupa. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sel pada metode kultur jaringan adalah sumber eksplan, media, hormon, zat pengatur tumbuh (ZPT), dan lingkungan fisik kultur jaringan. 
            Teknik kultur jaringan akan berhasil dengan baik apabila syarat-syarat yang diperlukan terpenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi pemilihan eksplan sebagai bahan dasar untuk pembentukkan kalus, penggunaan medium yang cocok, keadaan yang aseptik dan pengaturan udara yang baik terutama untuk kultur cair. Meskipun pada prinsipnya semua jenis sel dapat ditumbuhkan, tetapi sebaiknya dipilih bagian tanaman yang masih muda dan mudah tumbuh yaitu bagian meristem, seperti: daun muda, ujung akar, ujung batang, keping biji dan sebagainya. Bila menggunakan embrio bagian bji-biji yang lain sebagai eksplan, yang perlu diperhatikan adalah kemasakan embrio, waktu imbibisi, temperatur dan dormansi.
2.3Kelebihan dan Kelemahan Teknik Kultur Jaringan 
            Kelebihan teknik kultur jaringan adalah dapat memperbanyak tanaman tertentu yang sangat sulit dan lambat diperbanyak secara konvensional, dalam waktu singkat dapat menghasilkan jumlah bibit yang lebih besar, perbanyakannya tidak membutuhkan tempat yang luas, dapat dilakukan sepanjang tahun tanpa mengenal musim, bibit yang dihasilkan lebih sehat dan dapat memanipulasi genetik dan biaya pengangkutan bibit lebih murah.              Kelemahannya adalah dibutuhkannya biaya yang relatif lebih besar untuk pengadaan laboratorium, dibutuhkan keahlian khusus untuk mengerjakannya dan tanaman yang dihasilkan berukuran kecil dengan kondisi aseptik, terbiasa dilingkungan hidup dengan kelembaban tinggi dan relatif stabil sehingga perlu perlakuaan khusus setelah aklimatisasi dan perlu penyesuaian lagi untuk kelingkungan eksternal. 
2.4 Kandungan kelapa sawit dan sebarannya
            Kelapa sawit (Elaeis Guineensis, Jacq) merupakan salah satu tanaman penghasil minyak nabati yang sangat penting. Menurut penelitian, daerah asal tanaman kelapa sawit adalah Afrika, yaitu kawasan Nigeria di Afrika Barat. Penyebaran tanaman kelapa sawit dari daerah asal secara tidak langsung terkait dengan perdagangan budak dari Afrika dari abad pertengahan. Setelah Colombus menemukan benua Amerika dan terbukanya perjalanan ke kawasan Asia. Tanaman kelapa sawit  menyebar ke kawasan baru oleh usaha usaha bangsa Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda.
            Dewasa ini tanaman kelapa sawit diusahakan di berbagai negara beriklim tropis terutama dikawasan yang terletak antara 100 lintang utara dan 100 lintang selatan. Kawasan tersebut, terdapat beberapa negara penghasil utama kelapa sawit seperti Malaysia, Indonesia, Thailand, Papua Nugini, RRC dan India di Asia, Pantai Gading, Ghana, Kamerun dan Nigeria, di Afrika serta beberapa negara Amerika Selatan seperti Columbia, Costarika, Hondoras dan Equador (Setyamidjaja, 2006).
            Kelapa sawit merupakan sumber minyak nabati yang penting disamping kelapa sawit, kacangan-kacangan, jagung, bunga matahari, zaitun dan sebagainya. Penggunaan minyak kelapa sawit telah dimulai sejak abad XV dan pemasarannya ke Eropa baru dimulai tahun 1800-an. Minyak sawit yang dimanfaatkan berasal dari daging buah (mesocrap) dan inti sawit (kernel, endosperm) (Setyamidjaja, 2006)
2.5 abnormalitas pada kultur jaringan kelapa sawit
            Ada beberapa pendapat mengenai terjadinya abnormalitas pada tanaman kelapa sawit hasil kultur jaringan, perubahan tersebut dapat bersifat genetik (Rao & Danough, 1990), gangguan ekspresi gen diakibatkan fitohormon (Jones, 1991 & Paranjothy et al., 1993), struktur kalus (Pannetier et al., 1981; Ahee et al., 1981 & Duran-Gasselin et al., 1993) lamanya subkultur dan umur kalus (Paranjothy et al., 1993), tekanan seleksi yang dipakai, jenis eksplan yang digunakan, level ploidi sumber eksplan dan kecepatan proliferasi kalus (Skirvin et al., 1984; Karp, 1995).
            Larkin & Scowcroft (1991) menyatakan bahwa variasi pada tanaman yang diregenerasi dari kultur jaringan disebut sebagai variasi somaklonal. Variasi somaklonal kemungkinan disebabkan ketidakaturan mitotik yang berperan dalam terjadinya ketidakstabilan kromosom, terjadi amplifikasi atau delesi seperti inaktif gen atau aktif kembali gengen silent.

            Peschke & Philips (1992) menyatakan bahwa beberapa tipe utama variasi genetik somaklonal adalah aberasi kromosom, aktivitas elemen transposon, dan terjadinya metilasi DNA. Frekuensi variasi somaklonal tergantung pada cara regenerasi planlet. Planlet yang diregenerasi dari kalus yang tidak terorganisir lebih bervariasi dibandingkan dengan kalus yang terorganisir, sebaliknya hanya sedikit terjadi pada planlet yang diregenerasi langsung tanpa melalui fase kalus (Mohan & De Klerk, 1998; Bouman & De Klerk, 1996).
            Menurut Meyer et al. (1994) pada tanaman tinggi metilasi sitosin yang berat memegang peranan penting dalam ekspresi gen selama dalam perkembangan dan diferensiasi. Pola hiper dan hipometilasi DNA yang diinduksi dalam sistem kultur dapat ditransmisikan ke tanaman hasil regenerasi dari kultur tersebut. Dalam medium yang mengandung auksin dengan konsentrasi tinggi, metilasi mengalami peningkatan. Keunggulan teknik kultur jaringan adalah mampu menghasilkan bibit secara massal dalam waktu yang relatif singkat, seragam, sifatnya identik dengan induknya, masa non produktif lebih singkat dan produktivitasnya lebih tinggi. Namun, timbulnya masalah abnormalitas pada organ reproduktif yang diketahui setelah tanaman berbunga dan berbuah (2-3 tahun setelah tanam), merupakan kendala yang harus diatasi.
            Timbulnya abnormalitas tersebut diduga disebabkan penggunaan 2,4-D yang tinggi untuk menginduksi pembentukan kalus, dan dilakukannya sub kultur berulang kali untuk mendapatkan embrio somatik dalam jumlah banyak. Abnormalitas pembuahan pada tanaman kelapa sawit asal kultur jaringan dikenal dengan istilah mantled, yaitu mesokarp tidak berkembang. Dapat juga terjadi bunga jantan steril (Corley et al., 1986). Abnormalitas terjadi pada rata-rata 5-10 % dari populasi bibit asal kultur jaringan (Jaligot et al., 2000), dan bersifat epigenetik (Tregear et al., 2002).
            Marmey et al. (1991) menyatakan bahwa kalus remah yang disebut sebagai kalus sekunder menyebabkan terjadinya kalus embrioid yang abnormal. Menurut Jones (1991) abnormalitas yang terjadi pada klon kelapa sawit hasil kultur jaringan disebabkan terhambatnya ekspresi gen yang mengatur pembungaan, sebagai akibat penambahan zat pengatur tumbuh tertentu ke dalam media Untuk mengembangkan teknik kultur jaringan sebagai alat perbanyakan klonal kelapa sawit, diperlukan suatu teknik yang mampu mendeteksi abnormalitas secara dini di antaranya pada tingkat molekuler atau DNA. Haris & Darussamin (1997) dan Toruan-Mathius et al. (2001) melaporkan bahwa RAPD mampu membedakan antar genotip normal, abnormal dan berbunga jantan dalam klon yang sama, namun tidak menemukan pita DNA pembeda abnormalitas yang dapat digunakan untuk semua





























BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

            Kelapa sawit merupakan tanaman yang menyerbuk silang sehingga benih yang dihasilkan tidak seragam sifatnya dan sifat unggul tidak dapat dipertahankan. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan bibit unggul diperbanyak melalui kultur jaringan. Masalah yang dihadapi dalam perbanyakan tanaman kelapa sawit dengan teknik kultur jaringan adalah abnormalitas organ reproduktif yaitu terbentuknya bunga jantan dan buah mantel dalam klon yang sama. Terjadinya abnormalitas sangat beragam, dan teridentifikasi setelah tanaman berbuah. Tanaman kelapa sawit yang dihasilkan dari kultur jaringan, umumnya dalam perkembangannya akan memiliki organ reproduktif yang abnormal. Abnormalitas berupa primordial stamen berkembang menjadi bentuk jaringan seperti karpel, buah mantel, atau bunga jantan mandul.
            Berdasarkan jurnal dapat diketahui bahwa terjadi kelainan atau abnormalitas pada kelapa sawit, khususnya pada bagian repreduktif kelapa sawit seperti halnya pada bunga dan buah. Abnormalitas berupa primordial stamen berkembang menjadi bentuk jaringan seperti karpel, buah mantel, atau bunga jantan mandul.
            Terdapat berbagai cara untuk mengetahui keabnormalitasan pada tanaman kelapa sawit,diantaranya ialah :
1.      seperti dengan menggunakan teknik atau metode pengamatan langsung pada tiap fase dan tahap perkembangan yang dimulai dari bunga atau membandingkan tumbuhan normal dengan abnormal secara visual,
2.      Analisis abnormalitas tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) hasil kultur jaringan dengan teknik Random Amplified Polymorphic DNA (RAPD) dimana dengan teknik ini DNA diekstraksi dari daun muda sebanyak 0,3 g dari tiap klon percobaan, berdasarkan jurnal terdapat klon enam MK normal dan abnormal.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesamaan genetik serta pengelompokan antar genotipe normal dan abnormal dalam klon yang sama maupun antar klon, serta menetapkan pita DNA penciri untuk abnormalitas dengan RAPD. Mencegah penguapan pada saat reaksi berlangsung maka contoh dilapisi dengan 25mL mineral oil,
3.      selanjutnya adalah dengan metode Amplified Fragment Length Polymorphism (AFLP) yaitu suatu metode untuk menganalisis normal dan abnormal pada klon kelapa sawit. AFLP merupakan kombinasi dari metode RAPD dengan RFLP yang dapat digunakan untuk menganalisis keragaman genetik melalui penggandaan fragmen DNA yang dihasilkan dari pemotongan enzim restriksi dengan menggunakan primer spesifik. Berbeda halnya dengan metode RAPD yang mengekstraksi daun muda dari kelapa sawit, pada metode AFLP DNA diisolasi dari buah muda dan juga daun muda klon MK 152, MK 209, dan MK 212 yang masing masing terdiri atas genotip normal, berbuah abnormal, dan berbunga jantan steril. Percobaan mencakup (i) seleksi primer AFLP yang mampu menghasilkan pita yang polimorfis, (ii) analisis kemiripan genetik, UPGMA, komponen utama dan pita pembeda antar genotip normal dan abnormal.

            Metode yang pertama dengan cara mengkarakteristikkan morfologi dari bunga kelapa sawit baik bunga betina maupun bunga jantan, dalam hal ini memperhatikan perkembangan organ-organ bunga secara visual dan membandingkan dengan organ atau bagian dari bunga yang normal sehingga dapat diketahui perbedaan diantara keduanya seperti perbedaaan sepal, petal, seludang, karpel maupun perhiasan bunga, selain mempelajari karakter dari bungan juga mempelajari dan mengamati Karakteristik morfologi buah abnormal dan tingkat abnormalitas buah Karakteristik buah abnormal bervariasi dalam klon meliputi jumlah, ukuran dan bentuk karpel tambahan. Jumlah karpel tambahan bervariasi tiga sampai tujuh mengelilingi karpel utama, berukuran sama dengan karpel utama namun ada yang lebih pendek. Karpel tambahan pada bunga berkembang sampai fase buah panen, sehingga klasifikasi tingkat abnormalitas pada buah mencerminkan tingkat abnormalitas pada bunga. Karakterisasi tingkat abnormalitas didasarkan pada batasan antar karpel tambahan dan karpel utama, kondisi mesokarp, serta keberadaan biji. Tiga kriteria ini tidak dapat dilakukan pada fase bunga sehingga perbedaan tingkat abnormalitas ditentukan pada buah matang karena biji telah terbentuk sempurna.
            Metode yang kedua ialah Analisis abnormalitas tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis) hasil kultur jaringan dengan teknik Random Amplified Polymorphic DNA (RAPD), sebelumnya dilakukan isolasi DNA genom dan reaksi PCR. DNA diekstraksi dari daun muda sebanyak 0,3 g dari klon enam MK normal dan abnormal. Pengujian kualitas dan kuantitas DNA dilakukan dengan mengamplifikasi DNA dengan PCR Reaksi amplifikasi dilakukan menggunakan alat Thermal Cycler (Thermolyne, Amplitron-I). selanjutnya produk amplifikasi primer dianalisis dengan data RAPD yang bertujuan mampu menghasilkan pita dalam jumlah banyak dan tegas, Untuk menentukan kesamaan genetic antar genotipe yang dianalisis, seluruh pita DNA yang polimorfik ditetapkan dengan ada (1) dan tidaknya (0) pita yang sama. Pita fragmen DNA yang dibaca dari hasil elektroforesis adalah yang tergolong tajam dan medium. Kesamaan antar genotype ditentukan menurut Nei & Li (1979). Pengelompokan data matriks dan pembuatan dendogram dilakukan dengan metode Unweighted Pair-Group Method With Arithmetic (UPGMA), fungsi Similarity Qualitative (SIMQUAL) menggunakan program komputer NTSYS-pc (Rohlf, 1993).
            Hasil yang didapat dari analisis data tersebut menunjukan terdapat produk primer yang mampu menunjukan perbedaan antara yang normal dan abnormal pada klon yang sama dan juga yang berbeda. Kesamaan genetik antar seluruh genotype berbuah normal dengan genotipe abnormal (% dan berbuah mantel) adalah berkisar antara 0,44 - 0,89. Kesamaan genetik antar genotipe abnormal antar klon berkisar antara 0,59 - 0,89. Sedang kesamaan genetik antar genotipe berbunga jantan antar klon berkisar antara 0,47-0,78. Hasil yang diperoleh ini memperkuat dugaan bahwa abnormalitas terjadi akibat adanya perubahan dalam susunan oligonukleotida secara acak yang berbeda antar klon.
            Metode yang terakhir yaitu menggunakan metode Amplified Fragment Length Polymorphism (AFLP) dengan cara mengisolasi DNA buah muda dan juga daun muda pada kelapa sawit Tujuan penelitian ini adalah memanfaatkan teknik AFLP untuk mendapatkan pita DNA pembeda antar genotip normal, jantan mandul, dan buah abnormal dalam klon maupun antar klon kelapa sawit yang dihasilkan dari kultur jaringan. AFLP merupakan kombinasi dari metode RAPD dengan RFLP yang dapat digunakan untuk menganalisis keragaman genetik melalui penggandaan fragmen DNA yang dihasilkan dari pemotongan enzim restriksi dengan menggunakan primer spesifik . AFLP banyak digunakan di antaranya untuk mendeteksi sifat-sifat yang berhubungan erat dengan lokus suatu karakter tertentu, sidik jari DNA, keragaman genetic penelusuran pola segregasi, penelusuran hasil mutasi, menetapkan jarak genetic dan mengidentifikasi keterpautan gen dengan resistensi penyakit. AFLP memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan RAPD antara lain dapat diperoleh jumlah karakter yang lebih banyak karena jumlah pita DNA yang dihasilkan lebih banyak, amplifikasi DNA dapat bersifat spesifik dan lebih stabil. menyatakan bahwa nisbah multipleks yang tinggi dari penanda AFLP membuat teknik ini dapat digunakan untuk mengenali hubungan kekerabatan yang sangat dekat antar-genotip, perbedaan antar klon dalam satu kultivar, keragaman yang disebabkan terjadinya mutasi yang sangat sedikit, atau adanya perbedaan genetik yang sangat kecil.

            Keunggulan teknik kultur jaringan adalah mampu menghasilkan bibit secara massal dalam waktu yang relatif singkat, seragam, sifatnya identik dengan induknya, masa non produktif lebih singkat dan produktivitasnya lebih tinggi. Namun, timbulnya masalah abnormalitas pada organ reproduktif yang diketahui setelah tanaman berbunga dan berbuah (2-3 tahun setelah tanam), merupakan kendala yang harus diatasi.
            Timbulnya abnormalitas tersebut diduga disebabkan penggunaan 2,4-D yang tinggi untuk menginduksi pembentukan kalus, dan dilakukannya sub kultur berulang kali untuk mendapatkan embrio somatic dalam jumlah banyak. Abnormalitas pembuahan pada tanaman kelapa sawit asal kultur jaringan dikenal dengan istilah mantled, yaitu mesokarp tidak berkembang. Dapat juga terjadi bunga jantan steril. Abnormalitas terjadi pada rata-rata 5-10 % dari populasi bibit asal kultur jaringan dan bersifat epigenetik.
            Marmey et al. (1991) menyatakan bahwa kalus remah yang disebut sebagai kalus sekunder menyebabkan terjadinya kalus embrioid yang abnormal. Menurut Jones (1991) abnormalitas yang terjadi pada klon kelapa sawit hasil kultur jaringan disebabkan terhambatnya ekspresi gen yang mengatur pembungaan, sebagai akibat penambahan zat pengatur tumbuh tertentu ke dalam media.
            Banyak hal yang dapat menyebabkan terjadinya abmormalitas hasil dari kultur jaringan yang pada dasarnya juga memberikan solusi atau kemudahan dalam hal mempercepat atau memperbanyak anakan tumbuhan tersebut. Hal yang sangat ekstrim dari abnormalitas ini adalah tidak terbentuknya buah karena tandan buah dipenuhi oleh bunga jantan atau buah bermantel berat yang menyebabkan hilangnya produksi. Tidak adanya kualitas kontrol yang efektif untuk abnormalitas pada produksi, dan belum lengkapnya pemahaman mengenai penyebab abnormalitas di dalam perkembangan kultur in vitro berakibat pada tertundanya upaya untuk memproduksi bibit unggul kelapa sawit secara klonal.






















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan jurnal yang telah diuraikan di atas, maka dapat dibuat kesimpulan bahwa:
1.      pengamatan  abnormalitas dapat dilakukan melalui visual maupun lewat DNA secara analisis Random Amplified Polymorphic DNA (RAPD) dan Amplified Fragment Length Polymorphism (AFLP).
2.      Primer RAPD yaitu OPC-08, SC10-19, OPC-07 dan OPW-19 mampu membedakan genotipe normal dan tidak normal dalam klon yang sama untuk seluruh klon yang diuji. Kesamaan genetik antar klon normal lebih tinggi dibandingkan dengan kesamaan genetik antar genotipe normal dan abnormal maupun antar genotipe abnormal.
3.      Pasangan primer selektif AFLP yang menghasilkan pita DNA yang mampu membedakan genotip jantan, normal dan abnormal dalam klon kelapa sawit yang sama.Tidak ditemukan primer selektif dan pita DNA-AFLP spesifik yang mampu membedakan antara genotip normal, jantan, dan abnormal untuk semua klon kelapa sawit.











Daftar Pustaka
Fatmawati, K. Pamin, G. Ginting, Subronto, C.H. Muluk. 1997. Performance of oil palm clones in the field based on ten year observation. Proceedings of The Indonesian Biotechnology Conference, Jakarta. p. 367-378.

Hartley, C.W.S. 1977. The Oil Palm. Second Edition. Longman London. 706 p.                      
Jaligot, E., T. Beule, F-C. Baurens, N. Billotte, A. Rival. 2004. Search for methylation-sensitive amplification polymorphisms association with the “mantled” variant phenotipe in oil palm (Elaeis quineensis Jacq.). Genome. 47 (1) :224-228

Helen Hetharie2, Gustav A.Wattimena, Maggy Thenawidjaya,  Hajrial Aswidinnoor, Nurita Toruan-Mathius dan Gale Ginting,2007, Karakterisasi Morfologi Bunga dan Buah Abnormal Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq) Hasil Kultur Jaringan, Bul. Agron. (35) (1) 50 – 57

Lubis, A.U. 1992. Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq.) di Indonesia. Pusat Penelitian Perkebunan Marihat Bandar Kuala Pematang Siantar-Sumatera Utara. 435 hal.

Nurita TORUAN-MATHIUS , Saro Ina Ita BANGUN & MARIA-BINTANG, 2001, Analisis abnormalitas tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) hasil kultur jaringan dengan teknik Random Amplified Polymorphic DNA (RAPD), Menara Perkebunan, 69(2), 58-70

NuritaTORUAN-MATHIUS, ENDANG-YUNIASTUTI, Ridwan. SETIAMIHARJA & Murdaningsih H. KARMANA, 2005, Analisis genotip normal dan abnormal pada klon kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.) dengan Amplified Fragment Length Polymorphism (AFLP) Menara perkebunan, 73(1), 12-25

Nurhaimi– Haris & A. Darussamin (1997). RAPD analysis of oil palm clones with normal and abnormal fruits. Menara Perkebunan, 65, (2), 64-74.

Nurhaimi–Haris (1998). Analysis of fruiting abnormality among oil palm (Elaeis guineensis Jacq.) clones by RAPD technique. Menara Perkebunan, 66, (2), 55-63.
Peshke, V.M. & R.L. Phillips (1992). Genetic implications of somaclonal variation in plants. Adv. Genet., 30, 41-47.

Setyamidjaja,D. 2006. Kelapa sawit, teknik budi daya panen dan pengolahan. Edisi revisi. Kanisius, Yogyakarta.
Toruan-Mathius, N. & T. Hutabarat (1997) mikropopagasi kopi arabika (copffeea Arabica L.) melalui embryogenesis somatic dan analisis kestabilan genetiknya dengan RAPD. Dalam Prosising Seminar Perhimpunan Bioteknologi Pertanian Indonesia, Surabaya, 12-14 MAret 1997. p. 105- 110








           

0 komentar: