MAKALAH KTSP

A.Latar belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan model kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penyempurnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengalaman selama ini dengan sistem pendidikan yang sentralistik telah menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pusat sehingga kemandirian dan kreativitas sekolah tidak tumbuh. Dalam pada itu pendidikan pun cenderung mencerabut siswa-siswi dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan baru berupa desentralisasi yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk mengelolah sekolah.
Desentralisasi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pendidikan, baik pemerataan, kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Selain itu desentralisai juga dimaksudkan untuk mengurangi beban pemerintah pusat yang berlebihan, mengurangi kemacetan-kemacetan jalur-jalur komunikasi, meningkatkan (kemandirian, demokrasi, daya tanggap, akuntabilitas, kreativitas, inovasi, prakarsa), dan meningkatkan pemberdayaan dalam pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan. Ada dua kepentingan besar dari desentralisasi pendidikan, pertama, untuk meningkatkan kinerja pendidikan. Kedua, mengurangi beban pusat, sebab dikhawatirkan jika pusat terus dibebani tanggung jawab pengelolaan pendidikan, maka mutu pendidikan akan terus melorot. Bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh adalah diberlakukannya manajemen pendidikan berbasis pada sekolah (school based education) dan model perencanaan dari bawah (bottom up planning). Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan". Salah satu komponen yang didesentralisasi melalui penerapan School Based Management adalah pengelolaan kurikulum. Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragaman. Oleh karena itu, dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan muatan kurikulum lokal.
Atas dasar inilah diperlukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum operasional sekolah. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 point (15), menyatakan, "KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan." Jadi, dalam KTSP sekolah diberikan keluwesan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan potensi sekolah dan daerah. Dalam Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang dikeluarkan oleh Badan Tandar Nasional Pendidikan 2006, dinyatakan bahwa:
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Sejauh ini KTSP telah dilaksanakan di wilayah Republik Indonesia, walaupun belum merata karena berbagai faktor, antara lain faktor geografis, bahwa wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan menjadi hambatan tersendiri, faktor lain adalah kesiapan sekolah dalam mengimplementasi KTSP. Kecenderungan selama ini bahwa sekolah hanya mengharapkan kurikulum dari pusat telah menimbulkan sikap ketergantungan yang kuat, sehingga kemandirian apalagi kreativitas belum tumbuh, tentu menjadi hambatan tersendiri. Perlu dicatat bahwa seturut dengan lahirnya KTSP, pemerintah masih menggunakan Ujian Nasional untuk mengukur mutu, sekaligus menentukan kelulusan siswa. Padahal dalam KTSP tidak dikenal Ujian Nasional, karena namanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan dan karakteristik sekolah. Persoalan semakin intens ketika dihubungkan dengan kepentingan bangsa dalam hubungan dengan nation character building.
















B.Pembahasan
1.Pengertian KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007, menggantikan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Pemberlakuan KTSP didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2006. Menurut permendiknas tersebut KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan dan ditetapkan pada tingkat sekolah (satuan pendidikan), baik satuan pendidikan dasar (Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama) maupun menengah (Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan), sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan berdasarkan pada : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 sampai dengan Pasal 38;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai dengan Pasal 18, dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 27; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Secara khusus tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk :
a.       Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
b.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai.
c.       Meningkatkan mutu pendidikan melelui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.Kendala Penerapan KTSP di Sekolah
a.       KTSP mengharuskan sekolah untuk membuat/menyusun kurikulum sendiri, tidak seperti kurikulum sebelumnya yang sudah disediakan untuk langsung diadopsi dan diterapkan di sekolah. Oleh karena itu, hal ini dianggap memberatkan.
b.      Belum semua guru-gurunya memahami apa itu KTSP.
c.       Mekanisme penyusunan KTSP memerlukan waktu dan perencanaan yang matang. KTSP menghendaki keterlibatan guru, kepala sekolah, Komite sekolah untuk duduk bersama menyusun dalam proses penyusunannya. Olehkarena itu perlu memahami mekanisme penyusunan KTSP.
d.       Guru harus menyusun indikator sendiri, mencari bahan ajar yang sesuai dan sebagainya mengikuti kurikulum yang telah disusun tersebut.
e.       Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
f.       Belum maksimalnya sosialisasi dan pelatihan terhadap guru-guru, bahkan masih ada guru-guru yang belum mendapat sosialisasi dan pelatihan, sehingga masih banyak para guru dan pemangku kepentingan (stakeholders) yang belum memahami KTSP.
g.      Masih banyak guru-guru yang berpersepsi sebagai penerima-pasif pengambilan keputusan kurikulum.
3.Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan. kebutuhan dan kepentiangan peserta didik dan lingkungannya
b.      Beragam dan terpadu
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. teknologi dan seni
d.      Relevan dengan kehidupan
e.       menyeluruh dan berkesinambungan
f.       Belajar sepanjang hayat
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
h.      Acuan Operasional Penyusunan Kunkulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
b.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemempuan peserta didik
c.       Keragaman potensi dan karekteristik daerah dan lingkungan
d.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e.       Tuntutan dunia kerja
f.       Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
g.      Agama
h.      Dinamika perkembangan global
i.        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j.        Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k.      Kesetaraan Jender
l.        Karakteristik satuan pendidikan.
m.    Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
4.Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.       Kelompok mata pelajaran agam dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaranjasmani, olahraga dan kesehatan
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum
a.       Mata pelajaran
b.      Muatan lokal
c.       Kegiatan Pengembangan diri
d.      Pengaturan beban belajar
e.       Ketuntasan belajar
f.       Kenaikan kelas dan kelulusan
g.      Penjurusan
h.      Pendidikan dan kecakapan hidup
i.        Pendidikan berbasis keunggulan Lokal dan Global



5.Penerapan KTSP
a.       Penerapan KTSP Secara teoritis
Penerapan KTSP dalam aktivitas KBM, diperlukan latihan-latihan, bimbingan dan pengembangan kurikulum sekolah. Jika tidak. malah akan merugikan sekolah. yang perlu dipahami. selama mi guru tidak disiapkan untuk menjadi pengembang kurikulum. Karenanya penting sekali diberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tanpa bimbingan akan muncul musibah, yakni sekolah pada tataran menengah atau pas-pasan. Jangan sampai sekolah menjadi katak dalam tempurung.
b.      Penerapan KTSP Secara praktis
Impelementasi KTSP membutuhkan penciptaan iklim pendidikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru. Diharapkan guru dapat melakukan inovasi-inovasi kreaitif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompoten. Untuk menjamin mutu KTSP, perlu adanya strategi operasional penjaminan mutu KTSP. Di masa mendatang perlu diadakan audit mutu ke sekolah-sekolah pasca diterapkannya KTSP.




C.Kesimpulan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oeh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus.
KTSP merupakan batu loncatan kemajuan pendidikan. Dengan kebijakan baru mi, sekolah hisa membuat silabus, kurikulum. dan indikator—indikatornya sendiri. Mesti menentukan silahusnya sendiri namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai dengan yang telab ditetapkan pemerintah.
KTSP merupakan pengembangan dan penyempurnaan dan kurikulum sebelumnya yaitu kurikWum 2004 (KBK), yang dikembangkan oleb satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI), dan standar Kompetensi Lululsan (SKL) yang terdapat pada KBK.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan, desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan dating dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

0 komentar: